Sabtu, 28 April 2018

Makalah - KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia, anggota, suku, maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
 Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
 Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka kami akan mengambil tema Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.  Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia?
2.  Apa fungsi Bahasa Indonesia?

1.3  Tujuan Penelitian
1.  Mengetahui bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia.
2.  Mengetahui fungsi Bahasa Indonesia.

1.4  Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini merupakan metode tinjauan kepustakaan yang bertujuan untuk mempelajari buku-buku yang relevan dengan masalah yang diteliti karena penyusun tidak melakukan tinjaun secara langsung terhadap objek pengamatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut Kridalaksana Djokok Kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.

2.2  Kedudukan Bahasa Indonesia
2.2.1    Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
            Bahasa Indonesia digunakan sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu terobosan yang sangat besar yang dilakukan oleh persatuan pemuda-pemuda Indonesia. Mereka menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional bangsa Indonesia. Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa melayu dipakai sebagi lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu sudah terjadi berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Sebalikanya, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri.
            Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khususnya pemuda-pemuda yang mendukung lancarnya inspirasi tersebut. "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan.
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional.
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah dan antar budaya.
Dengan adanya Bahasa Indonesia, kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya).
4.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

2.2.2    Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Pada awalnya yaitu pada zaman penjajahan Belanda, bahasa yang digunakan untuk bahasa negara adalah bahasa melayu. Selain itu, bahasa melayu merupakan bahasa negara (resmi) kedua yang dipakai untuk golongan-golongan rendah. Bahasa Indonesia belum bisa tersebar bebas pada saat itu. Hanya segelintir orang yang berjiwa nasionalis yang menggunakan Bahasa Indonesia.
Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia diangkat pula Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36. Pengangkatan Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara bukanlah hal mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena bila terjadi kesalahan dapat berakibat ketidak-stabilan suatu negara. Dalam "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai dengan 28 Febuari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia sebagai berikut :
1.    Bahasa resmi kenegaraan.
Pembuktian bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah Bahasa indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2.    Bahasa pengantar resmi di dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia digunakan dalam penyampaian pendidikan di Indonesia dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, walaupun ada beberapa lembaga pendidikan dengan dasar kepraktisan menggunakan bahasa daerah untuk penyampaiannya. Hal itu pun hanya sampai kelas tiga sekolah dasar. Oleh karena itu sebaiknya buku-buku yang digunakan juga menggunakan Bahasa Indonesia sehingga membantu pelajar dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.
3.    Bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.    Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi, Bahasa Indonesia sangat terasa sekali manfaatnya. Karena Bahasa Indonesia digunakan dalam penyebarannya di negara kita. Misalkan seorang pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan tari Bali kepada orang Jawa, Aceh, ataupun orang suku lain menggunakan bahasa Bali. Karena mereka belum tentu mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan Bahasa Indonesia untuk menjebatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi ilmu, kebudayaan, ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini juga berlaku dalam penyebaran ilmu modern.

2.3  Fungsi Bahasa Indonesia
            Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu :
1.    Fungsi Pemersatu.
Bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
2.    Fungsi Pemberi Kekhasan.
Bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
3.    Fungsi Penambah Kewibawaan.
Bagi orang yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
4.    Fungsi Sebagai Kerangka Acuan.
Bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.

2.3.1    Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
            Fungsi umum Bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
            Fungsi Bahasa Indonesia secara umum, yaitu :
1.    Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
a.    Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
b.    Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.    Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.
Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.    Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.    Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat. Contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

2.3.2    Fungsi Bahasa Indonesia Secara Khusus
Fungsi Bahasa Indonesia secara khusus, yaitu :
1.    Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.    Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.    Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian di masa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali di masa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.    Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dari uraian diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa sebagai bahasa resmi, Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Dimana kedudukannya sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan alat penghubung antarbudaya antar daerah.
Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia dalam pembangunan bangsa yakni sebagai perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku daerah. Bahasa Indonesia juga berperan penting dalam pembagunan bangsa karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan yang berperan penting dalam memajukan pembagunan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan yang akhirnya mendorong kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam pembangunan bangsa.

3.2    Saran
1.    Kita harus memahami kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
2.    Penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya.
3.    Kita harus berbahasa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. 
3. Setelah mengetahui fungsi bahasa Indonesia dalam pembahasan diatas maka kita harus mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, apalagi di lingkungan yang berbeda, kita harus pandai menyesuaikan diri, agar kita dapat dipandang baik oleh orang lain.
4.  Mengetahui penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya menjadi lebih efektif dalam berkomunikasi.
5.  Marilah kita bersama-sama menjaga Bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok masyarakat dengan melakukan pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia agar tercapai pemakaian yang cermat, tepat, dan efisien.



DAFTAR PUSTAKA


Pangabean, Maruli. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta: Gramedia. 1981.

Syamsuddin, A.R. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta. 1986.

Walija. 1996. Bahasa Indonesia dalam Perbincangan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.

Halim,  Amran. 1979. Pembinaan Bahasa Indonesia.  Jakarta: Pusat Pembinaan  dan Pengembangan Bahasa.

Kridalaksana,  Harimurti. 1976. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende: Nusa Indah.

Sugono, Dendy. 1999. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara.

Tri Wahyu R.N, “Bahasa Indonesia”, Gunadarma.

1 komentar:

Postingan TERBARU

SISTEM CERDAS - Spreading Activation Mobile (SAM)

Spreading Activation Mobile (SAM) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Cincinnati Children’s Hospital Medical Center untuk ngelacak k...

Postingan POPULER