BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita tahu
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi manusia, baik secara terlisan maupun
tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status
dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang
di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia,
anggota, suku, maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa
itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang
berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan
pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”,
“Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau
kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah
mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai
menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian
kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat
bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang
diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan
menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan “label” yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat
yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian
kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara
sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang
satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai.
Dengan demikian perkembangan bahasa itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan
kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan
kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa
Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan
ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan
masalah bahasa.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka kami akan mengambil
tema Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana kedudukan Bahasa
Indonesia?
2. Apa fungsi Bahasa Indonesia?
1.3 Tujuan Penelitian
1. Mengetahui bagaimana kedudukan
Bahasa Indonesia.
2. Mengetahui fungsi Bahasa
Indonesia.
1.4 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini merupakan metode
tinjauan kepustakaan yang bertujuan untuk mempelajari buku-buku yang relevan
dengan masalah yang diteliti karena penyusun tidak melakukan tinjaun secara
langsung terhadap objek pengamatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk
berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut Kridalaksana Djokok Kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa
yaitu sumber lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para
anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi
diri.
2.2 Kedudukan Bahasa Indonesia
2.2.1 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu terobosan yang sangat besar yang
dilakukan oleh persatuan pemuda-pemuda Indonesia. Mereka menjadikan Bahasa Indonesia
menjadi bahasa nasional bangsa Indonesia. Kita tahu bahwa saat itu, sebelum
tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa melayu dipakai sebagi lingua franca di
seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu sudah terjadi berabad-abad sebelumnya. Dengan
adanya kondisi semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa
bahasa daerahnya disaingi. Sebalikanya, mereka telah menyadari bahwa bahasa
daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku,
sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri.
Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun
tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam
situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah,
khususnya pemuda-pemuda yang mendukung lancarnya inspirasi tersebut.
"Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya bahasa nasional,
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan.
Bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita
kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan
Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional.
Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina
dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar
daerah dan antar budaya.
Dengan adanya Bahasa
Indonesia, kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam
berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya).
4. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing
kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan Bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang
bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
2.2.2 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Pada awalnya yaitu pada zaman
penjajahan Belanda, bahasa yang digunakan untuk bahasa negara adalah bahasa
melayu. Selain itu, bahasa melayu merupakan bahasa negara (resmi) kedua yang dipakai
untuk golongan-golongan rendah. Bahasa Indonesia belum bisa tersebar bebas pada
saat itu. Hanya segelintir orang yang berjiwa nasionalis yang menggunakan
Bahasa Indonesia.
Bersamaan dengan proklamasi
kemerdekaan Indonesia diangkat pula Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara. Hal
ini tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36. Pengangkatan Bahasa Indonesia
menjadi bahasa negara bukanlah hal mudah, banyak hal yang harus
dipertimbangkan. Karena bila terjadi kesalahan dapat berakibat ketidak-stabilan
suatu negara. Dalam "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional"
yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai dengan 28 Febuari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia
sebagai berikut :
1. Bahasa resmi
kenegaraan.
Pembuktian bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan ialah digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah Bahasa indonesia dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun
tulisan.
2. Bahasa
pengantar resmi di dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia digunakan dalam penyampaian
pendidikan di Indonesia dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,
walaupun ada beberapa lembaga pendidikan dengan dasar kepraktisan menggunakan
bahasa daerah untuk penyampaiannya. Hal itu pun hanya sampai kelas tiga sekolah
dasar. Oleh karena itu sebaiknya buku-buku yang digunakan juga menggunakan
Bahasa Indonesia sehingga membantu pelajar dalam proses pembelajaran Bahasa
Indonesia.
3. Bahasa resmi
dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi
atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
4. Bahasa resmi
dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan
teknologi, Bahasa Indonesia sangat terasa sekali manfaatnya. Karena Bahasa
Indonesia digunakan dalam penyebarannya di negara kita. Misalkan seorang
pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan tari Bali kepada orang Jawa, Aceh,
ataupun orang suku lain menggunakan bahasa Bali. Karena mereka belum tentu
mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan Bahasa Indonesia untuk
menjebatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi ilmu, kebudayaan,
ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini juga berlaku dalam
penyebaran ilmu modern.
2.3 Fungsi
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu :
1. Fungsi
Pemersatu.
Bahasa Indonesia memersatukan suku
bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
2. Fungsi
Pemberi Kekhasan.
Bahasa baku memperbedakan bahasa itu
dengan bahasa yang lain.
3. Fungsi
Penambah Kewibawaan.
Bagi orang yang mahir berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
4. Fungsi
Sebagai Kerangka Acuan.
Bahasa baku merupakan norma dan
kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan
penggunaan bahasa atau ragam bahasa.
2.3.1 Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
Fungsi
umum Bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Fungsi Bahasa Indonesia secara umum, yaitu :
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita.
Ada 2
unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
a. Agar menarik perhatian orang lain
terhadap diri kita.
b. Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua
tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang.
Bahasa
yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang
memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara
berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi
secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat,
kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan
kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada
saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat. Contohnya buku-buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat
kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa
marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan
rasa marah kita.
2.3.2 Fungsi Bahasa Indonesia
Secara Khusus
Fungsi Bahasa Indonesia secara khusus, yaitu :
1.
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
Manusia
adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
2.
Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa
yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti
syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna
denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang
mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.
Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian di masa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali
di masa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan
tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari
suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan
prasasti-prasasti.
4.
Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan
jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang
sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan
berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang
dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga
dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian
diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa sebagai bahasa resmi, Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Bahasa
adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini
merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat
penting bagi bangsa Indonesia. Dimana kedudukannya sebagai lambang kebanggaan
nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat
yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan alat
penghubung antarbudaya antar daerah.
Kedudukan
dan fungsi Bahasa Indonesia dalam pembangunan bangsa yakni sebagai perisai
pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat
pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku daerah. Bahasa Indonesia juga berperan
penting dalam pembagunan bangsa karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi
kenegaraan yang berperan penting dalam memajukan pembagunan masyarakat
dalam berbagai aspek kehidupan yang akhirnya mendorong kemajuan dalam berbagai
aspek kehidupan dalam pembangunan bangsa.
3.2
Saran
1. Kita harus memahami kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional.
2. Penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya.
3. Kita harus berbahasa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
3. Setelah mengetahui fungsi bahasa Indonesia
dalam pembahasan diatas maka kita harus mempraktikkannya dalam kehidupan
sehari-hari, apalagi di lingkungan yang berbeda, kita harus pandai menyesuaikan
diri, agar kita dapat dipandang baik oleh orang lain.
4. Mengetahui penggunaan Bahasa Indonesia
yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya menjadi lebih efektif dalam
berkomunikasi.
5. Marilah kita bersama-sama menjaga Bahasa
Indonesia agar menjadi bahasa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok
masyarakat dengan melakukan pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia agar
tercapai pemakaian yang cermat, tepat, dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Pangabean,
Maruli. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta: Gramedia. 1981.
Syamsuddin,
A.R. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta. 1986.
Walija.
1996. Bahasa Indonesia dalam Perbincangan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta
Press.
Halim, Amran.
1979. Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Kridalaksana, Harimurti.
1976. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende: Nusa Indah.
Sugono,
Dendy. 1999. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa
Swara.
Tri Wahyu
R.N, “Bahasa Indonesia”, Gunadarma.
izin mbak,mau ambil materinya untuk referensi
BalasHapus